Kredit CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia)

Merupakan produk Kredit dari PT BPR Arthaguna Mandiri kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri dan sudah mendapatkan kontrak kerja dari negara tujuan.

  • Plafond Kredit : Plafond hingga Rp 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)
  • Tujuan Penggunaan : Multiguna yang tidak berentangan dengan peraturan perundang-undangan
  • Jangka Waktu (Tenor) : Maksimum sesuai kontrak kerja
  • Suku Bunga : Minimal 41,70% efektif per tahun
  • Jaminan : BPKB R2/R4, SHM/SHGB

  • Biaya Profisi 3% dari plafon kredit
  • Biaya admin minimal 1% dari plafon kredit
  • Denda disesuaikan dengan perjanjian kredit
  • Lama proses maksimal 2-3 hari kerja setelah berkas lengkap

  • Usia pengajuan minimal 21 Tahun
  • FC KTP Pemohon dan Pendamping
  • FC SK Kontrak Kerja CPMI
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Visa & Passport CPMI
  • FC Sertfikat Bahasa Asing dari LPK
  • Surat rekomendasi dari LPK SO atau LPK Non SO

Penjelasan biaya telah diinformasikan dan tertera dalam poin menu Risiko

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Jaringan Kantor PT BPR Arthaguna Mandiri terdekat

Tabel Simulasi Angsuran

Tabel Arisan