Produk

Kredit Pensiun

Merupakan produk Kredit dari PT BPR Arthaguna Mandiri, kepada Calon Debitur Pensiunan ASN, TNI, Polri dan penerima pensiun janda / duda untuk berbagai kebutuhan multiguna yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

  • Plafond Kredit : Plafond hingga Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
  • Usia Pengajuan : Untuk pensiunan sendiri / gaji duda, minimal 68 tahun s.d maksimal 76 tahun, usia lunas 83 tahun. Untuk pensiunan janda minimal 60 tahun s.d maksimal 76 tahun, usia lunas 83 tahun
  • Jangka Waktu (Tenor) : Maksimum 12 Tahun
  • Suku Bunga : Sampai dengan 3 tahun minimal 21% eff. p.a, Diatas 3 tahun minimal 18% eff. p.a
  • Jaminan : Sk Pensiun, Tanah dan bangunan, atau benda bergerak lainnya. Kepemilikan jaminan atas nama pemohon

  • Biaya Profisi min 1,5%
  • Biaya admin min 2%
  • Biaya proses sesuai perjanjian mitra
  • Pencadangan Biaya dengan proses 0,5%

  • FC KTP Suami Istri
  • FC Kartu Keluarga
  • FC SK Pensiun
  • Kartu Identitas Pensiun (KARIP/Buku ASABRI)
  • FC Rek Koran/Tabungan/Slip pembayaran 2 (dua) bulan terakhir
  • NPWP (bila ada)
  • SK Pensiun Asli
  • Surat pernyataan, persetujuan dan kuasa pendebetan rekenig diatas materai

Penjelasan biaya telah diinformasikan dan tertera dalam poin menu Risiko

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Jaringan Kantor PT BPR Arthaguna Mandiri terdekat

Tabel Simulasi Angsuran

Tabel Arisan