KREDIT MULTIGUNA PEGAWAI NEGERI SIPIL (KMPNS)
Komitmen kami adalah menyediakan solusi yang cepat, adil, dan transparan. Berikut adalah langkah-langkah penyampaian pengaduan hingga penyelesaian:
Langkah 1: Penyampaian Pengaduan (Kanal Resmi)
- Online (Website): Mengisi form pengaduan di www.bankagm.com
- WhatsApp / SMS: 0882-2595-2031
- Email: cs@bpragm.com
- Aplikasi Mobile: Fitur "Hubungi Kami" pada aplikasi Adajalans
- Lisan: Menghubungi Call Center atau Customer Service di kantor terdekat
Langkah 2: Pengisian Formulir & Dokumen
- Fotokopi Identitas Diri (KTP)
- Dokumen pendukung (bukti transaksi, slip setoran, dll)
- Kronologis kejadian yang diadukan
Langkah 3: Registrasi & Bukti Tanda Terima
Bank akan mencatat pengaduan dan memberikan nomor registrasi sebagai bukti tanda terima.
Langkah 4: Analisis & Penanganan
- Target internal penyelesaian: maksimal 2 hari kerja*
- Standar regulasi:
- Pengaduan lisan: maksimal 5 hari kerja
- Pengaduan tertulis: maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang)
Langkah 5: Penyampaian Hasil
- Penyelesaian atau solusi/ganti rugi
- Penolakan jika tidak ditemukan kesalahan pihak bank
Langkah 6: Eskalasi ke LAPS SJK
Jika nasabah belum puas, sengketa dapat dilanjutkan melalui LAPS SJK atau APPK OJK:
https://kontakojk.ojk.go.id/
Informasi Tambahan
- Seluruh proses pengaduan GRATIS
- Layanan pengaduan digital tersedia 24 jam (Email/WA/App)