KREDIT MULTIGUNA PEGAWAI NEGERI SIPIL (KMPNS)

Produk KMPNS

Komitmen kami adalah menyediakan solusi yang cepat, adil, dan transparan. Berikut adalah langkah-langkah penyampaian pengaduan hingga penyelesaian:

Langkah 1: Penyampaian Pengaduan (Kanal Resmi)
  • Online (Website): Mengisi form pengaduan di www.bankagm.com
  • WhatsApp / SMS: 0882-2595-2031
  • Email: cs@bpragm.com
  • Aplikasi Mobile: Fitur "Hubungi Kami" pada aplikasi Adajalans
  • Lisan: Menghubungi Call Center atau Customer Service di kantor terdekat
Langkah 2: Pengisian Formulir & Dokumen
  1. Fotokopi Identitas Diri (KTP)
  2. Dokumen pendukung (bukti transaksi, slip setoran, dll)
  3. Kronologis kejadian yang diadukan
Langkah 3: Registrasi & Bukti Tanda Terima

Bank akan mencatat pengaduan dan memberikan nomor registrasi sebagai bukti tanda terima.

Langkah 4: Analisis & Penanganan
  • Target internal penyelesaian: maksimal 2 hari kerja*
  • Standar regulasi:
    • Pengaduan lisan: maksimal 5 hari kerja
    • Pengaduan tertulis: maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang)
Langkah 5: Penyampaian Hasil
  • Penyelesaian atau solusi/ganti rugi
  • Penolakan jika tidak ditemukan kesalahan pihak bank
Langkah 6: Eskalasi ke LAPS SJK

Jika nasabah belum puas, sengketa dapat dilanjutkan melalui LAPS SJK atau APPK OJK:
https://kontakojk.ojk.go.id/


Informasi Tambahan
  • Seluruh proses pengaduan GRATIS
  • Layanan pengaduan digital tersedia 24 jam (Email/WA/App)